selamat datang di blog pecinta geografi semoga bermanfaat ilmu yang didapat dan sukses selalu
Translate
Kamis, 05 September 2013
Geografi Sosial Masyarakat Desa
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Desa
Menurut prof.Drs.Bintato, desa
merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, social, ekonomi, politik dan
kulural yng terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale
balik dengan daerah lain. Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian
atau seluruhnya terisolasi dari kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan
tingkat penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah,
topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk
desa terjhadap lingkungan alam yang bergantung pada ekonomi, sosial,
pendidikan, dan kebudayaan.
B.
Ciri-ciri masyarakat desa
Ciri-ciri
masyarakat desa antara lain sebagai berikut :
1. System
kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar ekelurgaan (paguyuban).
2. Mansyarakat
bersifat homogeny seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat.
3. Diantara
warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bla dibandingkan
dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya.
4. Mata
pencahariaan utama para penduduk biasanya bertani.
5. Factor
geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan masyarakat.
6. Jarak
antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.
C. Masalah
lingkungan di daerah pedesaan
Dalam hal ini masyarakat desa memang
terkenal akan keramahan antar warganya, keadaan disekitarnya termasuk juga
terhadap lingkungan di daerahnya sendiri. Di lingkungan desa terkenal akan
keindahannya seperti daerah persawahan yang subur, tambak-tambak yang diisi
oleh ikan-ikan serta sapi-sapi ataupun ternak-ternak yang di pelihara oleh
penduduk desa tersebut. Disamping itu juga tidak semua masyarakat desa menjaga
lingkungannya dan melestarikannya seperti membuang sampah, atau masalah lainnya
sehingga dari situ timbul masalah lingkungan di desa. Yakni antara lain;
1. Masalah
sampah yang ada di desa
Masalah sampah merupakan masalah yang tidak hanya di alami
di daerah perkotaan saja adapun juga di daerah pedesaan. Masyarakat desa
menganggap bahwa tempat pembuangan sampah didesah adalah di sembarang tampat
seperti pojok rumah, pojok kampong, selokan, atau di daerah-daerah sempit
lainnya. Selain itu sampah yang di buang itu tak hanya sampah organic seperti
sampah kotoran sapi atau sampah bekas panen padi melainkan sampah-sampan
anorganik yakni sampah plastik, sampak kertas, dan lain-lain. Hal terssebut
terkadang tak membuat jerah atau risih masyarakat desa tersebut atau mereka
menganggap bahwa hal tersebut sudah biasa dilakukan karena umumnya masyarakat
desa tersebut akan dampak dari bahaya membuang sampah disembarang tempat.
2. Masalah
pencemaran tanah
Pencemaran
tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah
lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena penggunaan
pestisida oleh para petani secara berlebihan yang mengakibatkan Pencemaran yang
masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat
beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika
bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya. Sehingga saat
ini memang keadaan tanah masih dalam keadaan yang subur tapi beberapa tahun
kedepan kemungkinan keadaan tanah yang dulunya subur akan menjadi rusak dan
tidak bisa dibuat untuk bercocok tanam oleh para petani lagi.
3.
Masalah kebersihan MCK
Masayarakat
didesa zaman dulu dengan zaman sekarang telah berbeda baik fisik maupun
nonfisiknya. Tapi perbedaan itu masyarakat desa masih banyak yang tidak
memperdulikan keadaan disekitarnya seperti dalam kebersihan MCK (Mandi Cuci
Kakus). Masyarakat tidak sadar bahwa apabila mereka tidak menjaga kebersihan
lingkungan MCK tersebut mereka akan terkena penyakit. Disamping itu juga masih
banyak masyarakat desa yang tidak mengerti akan MCK tersebut.
4.
Masalah pembukaan lahan di hutan oleh masyarakat desa
Masyarakat
desa pedalaman kebanyakan dari mereka bermata pencaharian sebagai petani hutan
atau lading di tengah-tengan hutan. Karena terbatasnya lahan di daerah pedalaman
desa tersebut masyarakat memiliki inisiatif untuk membuka lahan di hutan dengan
cara membakar sebagian daerah di hutan untuk daerah bercocok tanam. Masyarakat
desa tersebut sering kali membuka lahan dengan cara yang menyimpang seperti
membakar hutan, menebang pohon-pohon yang masih muda dan lainnya. Masyarakat
desa tersebut tidak paham akan dampak yang ditimbulkan apabila mereka melakukan
hal tersebut yakni salah satunya kurangnya daerah resapan air di hutan
akubatnya banjir, tanah longsor, serta kebakaran hutan saat dilakukan sistem
buka lahan pada musim kemarau. Itulah masyarakat desa terhadap masalah
lingkungan di daerah pedesaan.
Langganan:
Postingan (Atom)