Translate

Kamis, 05 September 2013


Geografi Sosial Masyarakat Desa



BAB II
PEMBAHASAN


A.  Pengertian Desa
Menurut prof.Drs.Bintato, desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, social, ekonomi, politik dan kulural yng terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain. Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam yang bergantung pada ekonomi, sosial, pendidikan, dan kebudayaan.
B.  Ciri-ciri masyarakat desa
Ciri-ciri masyarakat desa antara lain sebagai berikut :
1.      System kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar ekelurgaan (paguyuban).
2.      Mansyarakat bersifat homogeny seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat.
3.      Diantara warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bla dibandingkan dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya.
4.      Mata pencahariaan utama para penduduk biasanya bertani.
5.      Factor geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan masyarakat.
6.      Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.

C.  Masalah lingkungan di daerah pedesaan
Dalam hal ini masyarakat desa memang terkenal akan keramahan antar warganya, keadaan disekitarnya termasuk juga terhadap lingkungan di daerahnya sendiri. Di lingkungan desa terkenal akan keindahannya seperti daerah persawahan yang subur, tambak-tambak yang diisi oleh ikan-ikan serta sapi-sapi ataupun ternak-ternak yang di pelihara oleh penduduk desa tersebut. Disamping itu juga tidak semua masyarakat desa menjaga lingkungannya dan melestarikannya seperti membuang sampah, atau masalah lainnya sehingga dari situ timbul masalah lingkungan di desa. Yakni antara lain;
1.      Masalah sampah yang ada di desa
Masalah sampah merupakan masalah yang tidak hanya di alami di daerah perkotaan saja adapun juga di daerah pedesaan. Masyarakat desa menganggap bahwa tempat pembuangan sampah didesah adalah di sembarang tampat seperti pojok rumah, pojok kampong, selokan, atau di daerah-daerah sempit lainnya. Selain itu sampah yang di buang itu tak hanya sampah organic seperti sampah kotoran sapi atau sampah bekas panen padi melainkan sampah-sampan anorganik yakni sampah plastik, sampak kertas, dan lain-lain. Hal terssebut terkadang tak membuat jerah atau risih masyarakat desa tersebut atau mereka menganggap bahwa hal tersebut sudah biasa dilakukan karena umumnya masyarakat desa tersebut akan dampak dari bahaya membuang sampah disembarang tempat.
2.      Masalah pencemaran tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena penggunaan pestisida oleh para petani secara berlebihan yang mengakibatkan Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya. Sehingga saat ini memang keadaan tanah masih dalam keadaan yang subur tapi beberapa tahun kedepan kemungkinan keadaan tanah yang dulunya subur akan menjadi rusak dan tidak bisa dibuat untuk bercocok tanam oleh para petani lagi.
3.      Masalah kebersihan MCK
Masayarakat didesa zaman dulu dengan zaman sekarang telah berbeda baik fisik maupun nonfisiknya. Tapi perbedaan itu masyarakat desa masih banyak yang tidak memperdulikan keadaan disekitarnya seperti dalam kebersihan MCK (Mandi Cuci Kakus). Masyarakat tidak sadar bahwa apabila mereka tidak menjaga kebersihan lingkungan MCK tersebut mereka akan terkena penyakit. Disamping itu juga masih banyak masyarakat desa yang tidak mengerti akan MCK tersebut.
4.      Masalah pembukaan lahan di hutan oleh masyarakat desa
Masyarakat desa pedalaman kebanyakan dari mereka bermata pencaharian sebagai petani hutan atau lading di tengah-tengan hutan. Karena terbatasnya lahan di daerah pedalaman desa tersebut masyarakat memiliki inisiatif untuk membuka lahan di hutan dengan cara membakar sebagian daerah di hutan untuk daerah bercocok tanam. Masyarakat desa tersebut sering kali membuka lahan dengan cara yang menyimpang seperti membakar hutan, menebang pohon-pohon yang masih muda dan lainnya. Masyarakat desa tersebut tidak paham akan dampak yang ditimbulkan apabila mereka melakukan hal tersebut yakni salah satunya kurangnya daerah resapan air di hutan akubatnya banjir, tanah longsor, serta kebakaran hutan saat dilakukan sistem buka lahan pada musim kemarau. Itulah masyarakat desa terhadap masalah lingkungan di daerah pedesaan.